Jumat, 26 Januari 2018

Insulin dan Resistensi Insulin

Insulin

Glukosa darah mempengaruhi biosintesis dan sekresi insulin. Insulin merupakan hormon yang disekresikan oleh pankreas yang berfungsi untuk mengatur keseimbangan kadar glukosa darah. Insulin bekerja dengan memperantarai masuknya glukosa ke dalam sel (Wilcox, 2005). Insulin berperan dalam membuka pintu sel agar glukosa dapat masuk ke dalam sel, sehingga kadar gula dalam darah dapat terkontrol (Tandra, 2008). 

Resistensi Insulin

Insulin dapat memberikan efek melalui ikatan dengan reseptor insulin (Insulin Receptor Substrate = IRS) yang terdapat pada membran sel jaringan perifer, yaitu jaringan otot dan lemak. Ikatan antara insulin dan reseptor akan menghasilkan sinyal yang berguna membuka pintu sel untuk memasukkan glukosa dari ekstra sel ke intra sel (Manaf, 2006). Ketidakmampuan sel jaringan perifer merespon insulin secara normal merupakaan keadaan resintensi insulin (Garvey et al., 1998) dan merupakan salah satu faktor etiologi terjadinya DM tipe 2 (Manaf, 2006).

Resintesi insulin dapat diakibatkan oleh aktivitas glikogen sintase kinase-3 (GSK-3). GSK-3 memiliki dua bentuk isoforms yaitu GSK-3α dan GSK-3β (Patel et al., 2008). GSK-3 menginaktifkan respon terhadap insulin yang digunakan untuk menstimulasi sintesis glikogen di dalam otot (Damage et al., 2009).

Daftar Pustaka


Damage N., Wang Y., Feng W., Xue W., Tan Y., Hein D.W. and Li X., 2009, Inactivation of GSK-3β, Metallothionein Prevents Diabetes, 58, 1391–1402.
Garvey W.T., Maianu L., Zhu J.H., Brechtel-Hook G., Wallace P. and Baron A.D., 1998, Evidence for Defects in the Trafficking and Translocation of GLUT4 Glucose Transporters in Skeletal Muscle as a Cause of Human Insulin Resistance, Journal of Clinical Investigation, 101(11), 2377–2386.
Manaf A., 2006, Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam Edisi IV, Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta.
Patel S., Doble B.W., MacAulay K., Sinclair E.M., Drucker D.J. and Woodgett J.R., 2008, Tissue-Specific Role of Glycogen Synthase Kinase 3β in Glucose Homeostasis and Insulin Action, Molecular and Cellular Biology, 28(20), 6314–6328. 
Tandra H., 2008, Segala Sesuatu yang Harus Anda Ketahui tentang Dibetes, PT Gramedia Pustaka Umum, Jakarta.

Titrasi Kompleksometri

Metode Volumetri
Analisis berdasarkan pengukuran volume larutan pereaksi yang memiliki konsentrasi tertentu dengan sampel yang akan ditetapkan kadarnya sampai terjadi reaksi sempurna pada titik ekivalen dengan atau tanpa bantuan indikator.

Titrasi Kompleksometri
Titrasi kompleksometri atau kelatometri adalah suatu jenis titrasi yang terjadi akibat titran dan titrat membentuk suatu senyawaan kompleks. Titrasi ini digunakan untuk penetapan kadar logam atau senyawaan logam menggunakan EDTA (Etilen Diamin Tetra Asetat) sebagai pembentuk kompleks dengan bantuan indikator pada pH tertentu.

Aplikasi Titrasi kompleksometri

Penetapan Al(OH)3 dalam Antasida Tablet


Prinsip :
Pada pH ± 5 ion Al3+ direaksikan dengan EDTA yang ditambahkan berlebih terukur, kelebihan EDTA dititar dengan ZnSO4 dengan indikator larutan ditizon alkohol hingga memperoleh titik akhir berwarna merah jambu.

Metode :
Komplesometri
Reaksi :
Al3+    + H2Y2-                →        AlY-  + 2H+
H2Y2-                 + Zn2+ →        ZnY2-  + 2H+
Zn2+   + HInd2-              →        ZnInd2-

Pengolahan Data :

Catatan:


Pada saat preparasi penetapan kadar Al(OH)3 dalam antasida tablet, ditambahkan HCl pekat yang berfungsi untuk  mengubah Al(OH)3 dalam obat mejadi AlCl3. Pada penetapan Al(OH)3 dilakukan pengerjaan blanko untuk mengetahui jumlah EDTA yang beraksi dengan Al dalam sampel 

Penggolongan Obat

Berdasarkan Permenkes, obat yang dipasarkan digolongkan menjadi :
a. Obat Narkotika (daftar O), yaitu obat yang ada dalam daftar obat narkotik (SK Menkes RI No. 2882/Dirjen/SK70), yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Cirinya setiap kemasan ada tanda lingkaran warna merah dengan tanda + didalamnya.
b.   Obat Keras (daftar G), yaitu obat yang ada dalam daftar obat keras (SK Menkes RI No.633 dan 6171, SK Dirjen Far No. 2669), yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter. Cirinya setiap kemasan ada tanda lingkaran warna merah dengan huruk K didalamnya.
c.   Obat bebas terbatas (daftar W), yaitu obat yang terdapat dalam daftar obat bebas terbatas (SK Menkes RI No. 6355 dan SK Dirjen Far No. 2193 dan SK No. 1761), yang bisa dibeli tanpa resep dokter di apotek dan toko obat berizin. Cirinya pada setiap kemasan ada tanda lingkaran warna biru dan tambahan label misalnya P. No. 1. Awas obat keras bacalah aturan pemakaian.
d.   Obat bebas, obat yang bisa dibeli secara bebas baik di apotek, toko obat, maupun di supermarket atau toko atau warung biasa. Cirinya pada setiap kemasan ada tanda lingkaran warna hijau.


Berdasarkan sumbernya, obat digolongkan menjadi tiga, yaitu :
a.  Obat alamiah/ obat yang terdapat di alam, yaitu pada tanaman, hewan, dan mineral.
b.   Obat semisintetik/ obat hasil sintesis yang bahan dasarnya berasal dari alam.
c.   Obat sintetik murni, obat yang bahan dasarnya tidak berkhasiat, setelah disintesis akan didapatkan senyawa dengan khasiat farmakologis tertentu.

Menurut peraturan perundang – undangan, penggolongan obat adalah :
a.   Obat etikal, yaitu obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter seperti, obat narkotika dan obat keras.

b.   Obat OTC (Over The Counter) seperti obat bebas, bebas terbatas, suplemen, jamu, dan kosmetik.